SUKABUMI, iNewsBelu.id - Nasip malang menimpa dua warga yang berniat akan menggandakan uangnya, namun belum menikmati hasil gandaan uang mereka keduanya malah tewas setelah diberi racun sianida yang dicampur ke dalam minuman oleh dukun palsu di Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada awal Juni 2022 lalu, 2 korban yang tewas diracun berinisial EN dan AN. Sedangkan 2 tersangka warga Sukabumi dan 1 warga Cilacap berinisial A, DAS, AR yang kini sudah ditahan polisi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan bahwa ketiganya mempunyai peran masing-masing, DAS sebagai pencari calon korban untuk dilakukan ritual pengobatan dan melipatgandakan uang secara gaib. Lalu A dan AR berperan sebagai dukun pelaksana ritual penggandaan uang.
Editor : Stefanus Dile Payong