get app
inews
Aa Read Next : Sadis, Pembayaran Uang Saksi Partai Kurang, Kakak Tega Tikam Adik Kandung Hingga Kritis

Kabur Ke Singapura Bos Judi Online Cemara Bakal Diburu Interpol

Rabu, 21 September 2022 | 23:00 WIB
header img
Polisi saat menggerebek rumah bos judi online terbesar di Sumut tepatnya di Perumahan elite Cemara Asri Deliserdang, Kini polisi akan mengajukan red notice dan akan diburu interpol. Foto: Dok/SINDOnews

MEDAN, iNewsBelu.id  - AP alias Joni, yang merupakan bos judi online Cemara Asri yang tengah dikabarkan telah kabur ke Singapura bakal jadi buronan interpol. Hal itu setelah red notice terhadap AP alias Joni diajukan ke Biro Pusat Nasional (NCB) 

Interpol melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri. Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi pun membenarkan hal itu, Rabu (21/9/2022).

Hadi mengatakan, pihaknya telah mengajukan red notice ke Mabes Polri untuk disampaikan ke NCB Interpol. Dijelaskannya, red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan.

Red notice lalu dikeluarkan oleh interpol setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan. 

"Sudah kita ajukan (untuk red notice). Tapi ini sedang proses. Prosedurnya memang begitu, dari penyidik lalu ke wasidik lalu ke Mabes Polri dan ke NCB Interpol," kata Hadi. 

Hadi pun mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Interpol agar pengajuan red notice itu bisa segera diterbitkan. 
"Sehingga kita harap tersangka segera bisa ditangkap," tambah Hadi.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menggerebek lokasi pengelolaan judi online dari areal pertokoan di komplek perumahan elit Cemara Asri, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu. Penggerebekan dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut