"Karena selama ini mungkin nyata-nyata terdetect (terditeksi) ini yang disampaikan oleh PPATK yang di kasino ini yang salah satu cara yang cukup unik, tidak biasa," ujar Karyoto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (20/9/2022).
"Dan kemarin juga salah satu terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura itu sudah ada nama, ya nanti upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," sambungnya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat mengungkap temuan adanya transaksi keuangan milik Lukas yang mengalir ke kasino judi di luar negeri. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya sekira 55 juta dolar Singapura atau setara Rp560 miliar.
KPK membuka peluang kerja sama dengan Singapura terkait rencana pemanggilan orang kepercayaan Lukas dengan rumah judi alias kasino. Penghubung yang diduga berada di Singapura tersebut berpotensi dijerat sebagai tersangka jika terbukti membantu tindak pidana korupsi Lukas Enembe.
"Kalau dia warga negara Singapura ya mesti akan ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan," ucap Karyoto.
Editor : Stefanus Dile Payong