get app
inews
Aa Read Next : Perahunya Terbalik Sepulang Dari Kebun, Petani di Flores Timur Tenggelam

Woow, Sumba Tengah Jadi Trending Topik Pemancing Dilarang Masuk Pantai

Sabtu, 17 September 2022 | 18:05 WIB
header img
Tagar #pantaimilikpublik mendadak jadi trending topik di Twitter. Tagar ini rupanya menyoroti seorang pemancing yang dilarang masuk pantai karena ada pembangunan resort mewah.(Ist)

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanuddin mengungkapkan, privatisasi pantai dan pelanggaran sempadan oleh akomodasi pariwisata di Sumba sudah berlangsung lama. Parid menyebut salah satu hotel yang bahkan melarang nelayan sekitar melintasi perairan dekat hotel tersebut. 

“Itu terjadi tahun 2017 silam. Artinya, bukan hanya sempadan pantai, perairannya pun sudah diklaim sebagai bagian dari wilayah pariwisata mereka" ungkapnya.

Dia menyayangkan pembangunan gedung hotel, resort, restoran, industri di sekitar pantai justru membatasi ruang gerak masyarakat setempat, terutama nelayan yang sudah lama tinggal dan hidup di wilayah tersebut. Padahal, lanjut dia, Perpres 51/2016 tentang Batas 
Sempadan Pantai menjelaskan bahwa penetapan batas sempadan pantai 100 meter bertujuan untuk melindungi dan menjaga kelestarian fungsi ekosistem wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, kehidupan masyarakat dari ancaman bencana alam; alokasi ruang untuk akses publik melewati pantai; dan alokasi ruang untuk saluran air dan limbah. 

"Sayang sekali, dalam praktiknya aturan tersebut lebih banyak dibunyikan untuk menakut-nakuti masyarakat tetapi tidak untuk investasi, khususnya sektor pariwisata," ujar Parid.

Sementara itu, Pemkab Sumba Tengah membantah adanya praktik privatisasi pantai dan pelanggaran sempadan oleh hotel di wilayahnya. "Di Sumba Tengah tidak ada," kata Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kabupaten Sumba Tengah, Johanis Umbu Tagela dikonfirmasi wartawan dari Jakarta.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut