get app
inews
Aa Read Next : Aksi Nekat, Petugas Keamanan Tanam Ganja di Belakang Kantor Camat Mukomuko

Dua Pengedar Ini Kubur Ratusan Pil Ekstasi di Kebun Ubi, Ditemukan saat Digerebek Polisi

Jum'at, 16 September 2022 | 22:10 WIB
header img
Illustrasi (foto: Okezone)

"Kepada petugas, ND ini mengakui bahwa ada menjemput narkotika jenis ekstasi disuruh oleh NC," ujarnya didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Yudha Lasmana, Jumat (16/9/2022).

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menangkap NC yang sedang duduk diteras rumahnya di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kepada petugas, NC menunjukkan barang bukti narkoba yang disimpan di kebun ubi tidak jauh dari rumahnya.

"Setelah digali, barang haram tersebut berupa ekstasi dan sabu yang disimpan di dalam tas merek Sanbe berwarna hijau," tutur Thomas.

Kemudian oleh petugas, NC diminta untuk membuka langsung isi tas tersebut yang dipendam di kebun ubi.

Ketika dibuka terdapat 3 bungkus plastik bening sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu, kemudian 1 bungkus plastik bening berisi 95 butir pil berlogo GUCCI warna hijau diduga narkotika jenis ekstasi.
Selanjutnya, 1 bungkus plastik bening berisi 63 butir yang berisikan pil yang sama, yakni berlogo GUCCI warna hijau diduga narkotika jenis ekstasi. Terakhir 1 unit timbangan digital merek ACIS warna silver dan beberapa plastik bening kosong. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pengedar tersebut ditahan di sel tahanan Polda Jambi.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut