get app
inews
Aa Text
Read Next : Tertibkan Knalpot Brong di Jogja Seorang Polisi Malah Terseret Pengendara

Astaga, Selingkuh dengan 2 Polisi Oknum Perwira Polwan di Maluku Diperiksa Propam

Jum'at, 16 September 2022 | 17:12 WIB
header img
Ilustrasi perselingkuhan oknum perwira polwan di Polda Maluku. (Foto : Antara)

Sang suami yang mengetahui istrinya punya hubungan terlarang dengan pria lain akhirnya melakukan penganiayaan. Sang istri lalu melaporkan suaminya ke polisi atas tuduhan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Setelah kasus itu terbuka, Ipda MP kemudian dipindahkan dari Polres Tual ke SPN Passo di Ambon. Sementara suaminya, Bripka SA dimutasi dari Polres Seram Bagian Barat ke Polres Tual. Kemudian Ipda KR yang sebelumnya bertugas di Ditreskrimsus Polda Maluku dimutasi ke Polres Kepulauan Aru.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut