AMBON, iNewsBelu.id - Oknum perwira polwan diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku. Pemeriksaan yang bersangkutan atas kasus dugaan perselingkuhan dengan dua polisi.
Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Syaripudin mengatakan, oknum perwira polwan yang bertugas di Polres Tual berinisial Ipda MP awalnya dilaporkan suaminya Bripka SA. Pelapor menduga istrinya selingkuh dengan dua polisi.
"Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," ujarnya, Jumat (16/9/2022).
Informasi diperoleh, kronologi berawal dari dugaan Ipda MP berselingkuh dengan Ipda KR saat keduanya sama-sama mengikuti pendidikan Sekolah Inspektur Polisi di Sukabumi, Jawab Barat pada tahun 2018.
Editor : Stefanus Dile Payong