Takut Disita KPK, Rumah Pribadi Lukas Enembe Dijaga Ratusan Massa
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 15 September 2022 - 12:18 WIB oleh Omega Batkorumbawa dengan judul "Takut Ditangkap KPK, Rumah Pribadi Lukas Enembe Dijaga Ratusan Massa". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://daerah.sindonews.com/read/885725/174/takut-ditangkap-kpk-rumah-pribadi-lukas-enembe-dijaga-ratusan-massa-1663218575
Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios
Editor : Stefanus Dile Payong