JAKARTA, iNewsBelu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Selain Lukas Enembe, lembaga antirasuah juga telah menetapkan status tersangka kepada Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, penetapan tersangka keduanya merupakan tindaklanjut dari laporan serta informasi masyarakat.
Menurut Alex, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan laporan tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Terkait penetapan tersangka RHP dan Gubernur LE ini untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dan juga informasi yang diterima KPK," kata Alex di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2022).
Alex bercerita, pimpinan KPK kerap mendapat komplain atau keluhan dari masyarakat hingga pegiat antikorupsi saat berkunjung ke Papua. Masyarakat merasa seolah-olah KPK tidak pernah mengusut laporan dugaan korupsi di Papua. Padahal, berdasarkan laporan dari masyarakat, banyak dugaan korupsi terkait infrastruktur di Papua.
"Sudah lama KPK menerima informasi masyarakat Papua terkait dengan praktik korupsi dan pembangunan infrastruktur di sana. kami tidak tinggal diam, kami berkoordinasi dengan berbagai pihak dan terutama juga dari informasi masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mencegah Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ke luar negeri Lukas Enembe merupakan permintaan dari KPK. Lukas dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
"Yang bersangkutan dilarang bepergian ke luar negeri selama masa pencegahan berlaku," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram.
Artikel ini telah tayang di papua.inews.id dengan judul " Gubernur Papua Lukas Enembe Jadi Tersangka, KPK Sebut Bukti Permulaan Cukup ", Klik untuk baca: https://papua.inews.id/berita/gubernur-papua-lukas-enembe-jadi-tersangka-kpk-sebut-bukti-permulaan-cukup/2.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Stefanus Dile Payong