get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ancam Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online

Ya Ampun! Gegara Kecanduan Judi Online 23 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya

Rabu, 14 September 2022 | 16:10 WIB
header img
Sebanyak 23 perempuan mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bojonegoro karena suami kecanduan judi online. (Foto: Hana Purwadi)


BOJONGEORO, iNewsBelu.id - Akibat kecanduan judi online para istri ini menggugat cerai sang suami menurut pengadilan Agama Bojonegoro mencatat 23 perempuan mengajukan gugatan cerai karena suaminya kecanduan judi online. Jumlah itu terdata per Agustus 2022. 

Secara terperinci, Pengadilan Agama Bojonegoro menangani sedikitnya 2.088 perkara perceraian hingga Agustus 2022. Angka tersebut terdiri atas 1.478 cerai gugat, 610 cerai talak.

Khusus Agustus, ada 282 perkara perceraian yang diajukan pihak istri. Sebanyak 23 perkara di antaranya dilatarbelakangi suami yang kecanduan judi online. Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Sholikin Jamik menyampaikan, alasan perceraian lantaran suami kecanduan judi online merupakan tren baru di wilayah tersebut.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut