JAYAPURA, iNewsBelu.id - Sebanyak 3 tersangka oknum TNI yang juga merupakan anggota TNI AL hari ini menjalani pemeriksaan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa tiga dari enam prajurit tersangka kasus mutilasi di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (13/9/2022).
Pemeriksaan anggota Brigif 20 tersebut dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih di Waena, Jayapura. "Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," ujar Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam, Selasa (13/9/2022).
"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," ujar Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam, Selasa (13/9/2022).
Anam bertemu Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Makodam XVII sebelum memeriksa tiga prajurit tersangka mutilasi. Dia mengapresiasi Pangdam XVII Cenderawasih yang memberikan akses kesempatan kepada Komnas HAM untuk memeriksa para tersangka. Selain di Rutan Pomdam Cenderawasih, tiga prajurit lain saat ini masih ditahan di Sub Denpom Timika.
Editor : Stefanus Dile Payong