get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! 3 Oknum TNI AL Aniaya Warga Kupang hingga Tewas, Dipicu Masalah Keluarga Simak Kronologinya:

Waduh! Pengedar Sabu Jaringan Internasional Berhasil Diringkus TNI AL Dalam Patroli di Pulau Sebatik

Selasa, 13 September 2022 | 20:50 WIB
header img
Tim gabungan TNI AL menangkap pengedar sabu di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara. (Foto : Dispen AL)


NUNUKAN, iNewsBelu.id - Membawa narkotika seorang pria yang merupakan pengedar berjaring internasional berhasil ditangkap aparat TNI AL dalam patroli di  Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara

Penangkapan dilakukan tim gabungan TNI AL yang terdiri atas Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan 
Angkatan Laut (Lanal) Nunukan, Satgas Kopaska Balat Samudra 22, Satgas Marinir Ambalat XXVIII dan Ditresnarkoba Polda Kaltara. 
Adapun kronologi penangkapan berawal saat tim gabungan TNI AL patroli rutin di wilayah Pulau Sebatik dengan membagi menjadi dua sektor, yakni sektor laut dan darat. Patroli ini dalam rangka pengamanan perbatasan RI-Malaysia sekaligus pencegahan terhadap barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

Pada Sektor darat, tim gabungan TNI AL terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara untuk bersinergi di lapangan. Saat melintas di Desa Sabrang, tim melihat seseorang yang mencurigakan masuk melalui jalan kecil menuju area perkebunan kelapa sawit. Segera tim mengejar dan menangkap satu terduga pelaku berinisial N (23) warga Kampung Peringkat Sembilan, Sebatik Tengah.

Kemudian satu orang pelaku lagi terduga pemilik barang berinisial D warga Begusung, Malaysia berhasil melarikan diri ke area perkebunan. 

Dari tangan pelaku N, anggota mengamankan sabu seberat 50,02 gram. Dia kemudian diamankan di Pos Angkatan Laut (Posal) Sei Pancang untuk pendalaman lebih lanjut. 

Hasil pendalaman didapatkan keterangan, pelaku N dan D sedang transaksi serah terima narkoba jenis sabu yang asalnya dari daerah Begusung, Malaysia. Selanjutnya N berencana akan menyerahkan barang terlarang tersebut kepada seseorang yang berdomisili di Kota Nunukan, namun penyerahannya di Pulau Sebatik.

Kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa tim gabungan ke Polres Nunukan untuk dilaksanakan serah terima proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Pelaku N diduga merupakan jaringan sindikat pengedar narkoba internasional yang berencana mengedarkan sabu ke wilayah Indonesia.  

Keberhasilan tim gabungan TNI AL dalam menggagalkan upaya penyelundupan dan pengedaran narkoba jenis sabu ini merupakan wujud nyata dalam pelaksanaan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. 

Seluruh prajurit TNI AL agar selalu menjaga wilayah NKRI dari berbagai tindakan ilegal, salah satunya pencegahan penyelundupan dan peredaran narkoba.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut