JAKARTA, iNewsBelu.id – Rufina Purnawati, (22), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) mengalami penyiksaan Uni Emirat Arab (UEA) selama tujuh bulan sebelum akhirnya dapat kembali ke pelukan keluarganya.
PMI asal Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu berhasil dipulangkan atas usaha Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui kantor wilayah Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten dan BP3MI Nusa Tenggara Timur serta Migrant Care.
Setelah melalui proses panjang Rufina bisa kembali ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang kemudian menuju di Bandara Internasional Komodo, pada Sabtu, (10/9/2022).
Rufina mengaku senang. Sebab, dia telah lama dia ingin pulang lantaran mengalami perlakuan tak manusiawi dari majikannya.
“Saya senang sekali akhirnya saya akan pulang ke daerah asal hari ini," ujarnya.
Diketahui, Rufina awalnya mendapat tawaran menjadi pekerja migran di negara tersebut oleh sponsor yang dikenalnya lewat Facebook. Dia dijanjikan bekerja di Abu Dhabi dengan gaji besar.
Namun, angan-angan tak sesuai dengan kenyataan. Rufina malah dijadikan Asisten Rumah Tangga (ART) setelah sampai pada 17 Februari 2022 lalu.
"Terimakasih kepada BP2MI dan Migrant Care sudah banyak membantu proses kepulangan saya.” ujar Rufina dengan bahagia.
Editor : Stefanus Dile Payong