Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Menanggapi Pinangki Bebas Bersyarat, Sudah Tidak Ada Urusan dengan Kejaksaan
Advertisement . Scroll to see content

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Jero Wacik Hirup Udara Segar

Kamis, 08 September 2022 | 22:21 WIB
  • author Agung Bakti Sarasa
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Jero Wacik Hirup Udara Segar
Jero Wacik (foto: dok Okezone)

Bambang juga mengatakan, selama menjalani CMB, Jero Wacik harus mematuhi sejumlah aturan, di antaranya diperkenankan keluar negeri kecuali dengan alasan sakit atau ibadah. Kalaupun akan ke luar negeri, Jero Wacik harus mendapatkan izin dari Menteri Hukum dan HAM.

"Tidak diperkenankan keluar negeri kecuali ibadah atau sakit. Kalaupun boleh itu harus ada izin dari Pak Menteri, tapi beliau bilang tidak ada rencana keluar negeri," katanya.
Jero Wacik menjadi narapidana korupsi ke-20 yang bebas dari Lapas Sukamiskin. Berbeda dengan napi lainnya yang berstatus bebas bersyarat, Jero Wacik bebas Lapas Sukamiskin dengan status CMB.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut