get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Menanggapi Pinangki Bebas Bersyarat, Sudah Tidak Ada Urusan dengan Kejaksaan

Bebas dari Lapas Sukamiskin, Jero Wacik Hirup Udara Segar

Kamis, 08 September 2022 | 22:21 WIB
header img
Jero Wacik (foto: dok Okezone)

BANDUNG - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik menghirup udara segar setelah mendapatkan cuti menjelang bebas (CMB) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kamis (8/9/2022).

"Pak Jero Wacik sudah mendapat cuti menjelang bebas hari ini," ungkap Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Bambang Ludiro di Bapas Bandung, Jalan Ibrahim Adji, Kota Bandung.

Usai mendapatkan CMB, lanjut Bambang, Jero Wacik harus menjalani wajib lapor minimal satu kali setiap bulan dan diawasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) hingga 21 November 2022 mendatang untuk mendapatkan status bebas murni.

"Tinggal melaksanakan masa pembimbingan sampai 21 November 2022, jadi kurang lebih 2 bulanan," terangnya.

Bambang juga mengatakan, selama menjalani CMB, Jero Wacik harus mematuhi sejumlah aturan, di antaranya diperkenankan keluar negeri kecuali dengan alasan sakit atau ibadah. Kalaupun akan ke luar negeri, Jero Wacik harus mendapatkan izin dari Menteri Hukum dan HAM.

"Tidak diperkenankan keluar negeri kecuali ibadah atau sakit. Kalaupun boleh itu harus ada izin dari Pak Menteri, tapi beliau bilang tidak ada rencana keluar negeri," katanya.
Jero Wacik menjadi narapidana korupsi ke-20 yang bebas dari Lapas Sukamiskin. Berbeda dengan napi lainnya yang berstatus bebas bersyarat, Jero Wacik bebas Lapas Sukamiskin dengan status CMB.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut