get app
inews
Aa Read Next : Ricuh Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPRD Sikka, Blokade Jalan dan Sandera Mobil Pikap

Waduh! Beli 540 Liter Solar untuk Dijual Kembali, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Kamis, 08 September 2022 | 06:20 WIB
header img
Pria paruh baya ditangkap karena beli solar di SPBU dalam jumlah banyak untuk dijual lagi. Foto: Ricky/SINDOnews

PEMATANG SIANTAR, iNewsBelu.id  - Beli solar berulang kali dengan mobil Isuzu Panther di salah satu SPBU Kota Pematang Siantar, seorang warga kabupaten Simalungun, ditangkap polisi. Polisi menangkap RN (45), warga desa Togu Domu Nauli, kecamatan Dolok 
Pardamean, Kabupaten Simalungun, karena mengangkut 540 liter Bahan Bakar Minyak ( BBM) jenis solar dalam 18 jiriken tanpa ijin. Kasatreskrim Polres Pematang Siantar, AKP Banuara Manurung mengatakan, tersangka RN ditangkap karena sebelumnya polisi mencurigai aktivitasnya yang berulang kali mengisi BBM solar di salah satu SPBU, di Jalan Parapat-Pematang Siantar, kecamatan Simarimbun.

"Personel Satuan Reskrim yang sedang patroli curiga dengan aktivitas tersangka RN yang berulang kali keluar masuk SPBU mengisi bahan bakar solar, dan kemudian mengikutinya," ujar Manurung, Rabu (7/9/2022). 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut