LAMPUNG, iNewsBelu.id - Kasus polisi menembak polisi di Lampung Utara terus ditangani pihak terkait. Polres Lampung Tengah bergerak cepat dan menggelar rekonstruksi.
Terungkap beberapa fakta baru saat rekonstruksi pembunuhan Aipda Ahmad Karnain alias AK di rumah Bandarjaya Barat, Lampung Tengah, Lampung. Fakta baru pembunuhan berencana itu terungkap dalam video yang dirilis Polda Lampung melalui Polres Lampung Tengah, Senin (5/9/ 2022).
Berikut fakta baru pembunuhan AIPDA AK pada 4 September 2022:
1. Aipda RS Ijin Piket Rencanakan Pembunuhan Terduga pelaku Aipda RS yang menjabat sebagai Kanit Provost Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, sempat ijin piket dengan alasan isteri sakit untuk merencanakan pembunuhan.
2. Uji Coba Pistol Dalam perjalanan menuju rumah Apida AK, di Jalan Lingkar Barat Aipda RS sempat melakukan uji coba senjata untuk memastikan pistol yang dia bawa dalam keadaan normal. Uji coba itu dilakukan dengan melepaskan tembakan ke arah kebun singkong sebelum mendatangi rumah Aipda AK yang juga personel Polsek Way Pengubuan.
3. Sempat Isi BBM Saat menuju ke rumah Aipda AK di RT 02, Lingkungan 5, Bandarjaya Barat, Aipda RS mengisi BBM sepeda motor jenis KLX yang dikendarainya di SPBU.
4. RS Tembak Aipda AK Jarak Dekat Setelah tiba, Aipda RS menuju pagar rumah dan memanggil korban, Aipda AK yang saat itu berada di teras rumah langsung berjalan kearah pagar untuk menemui RS. Namun Aipda RS langsung melepaskan tembakan berjarak 2 meter tepat menembus dada kiri Aipda AK. Suara tembakan sempat terdengar oleh tetangga sekitar.
5. Aipda AK sempat bangun Aipda AJ sempat berjalan menuju dalam untuk mengambil sesuatu. Seakan korban ingin melakukan perlawanan kepada pelaku. Belum sampai didalam, tubuh korban roboh dengan darah yang keluar dari luka tembakan.
Setelah mengetahui korban tersungkur, Aipda RS pun melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor menuju Putra Lempuyang Bandar, Terbanggi Besar.Setelah tiba dirumahnya di Karang Endah, Aipda RS menceritakan peristiwa tersebut kepada sang isteri.
Kemudian melalui seluler, Aipda RS memberi tahu rekannya terkait peristiwa penembakan Aipda AK yang baru saja terjadi. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, rekonstruksi tersebut memperagakan 21 adegan di empat lokasi berbeda. Prosesnya dilakukan setelah 48 jam dari kejadian.
Proses rekonstruksi ini bukti kepolisian tidak tebang pilih. Sidang kode etik terhadap pelaku akan dilaksanakan pekan ini,” ujar Pandra.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, motif Aipda RS menembak Aipda Ahmad Karnain karena dendam pribadi antara pelaku dengan korban. Emosi Aipda RS memuncak setelah melihat pesan WhatssApp yang dikirim di group.
Dalam pesan tersebut menyebut isteri Aipda RS belum membayar arisan. Dari rekonstruksi tersebut, pihaknya menyimpulkan akan mengubah sangkaan penembakan dari spontanitas menjadi terencana, dan bisa diancam hukuman seumur hidup.
“Korban sempat dibawa oleh sang istri menuju rumah sakit. Namum takdir berkata lain, Aipda Karnain dinyatakan meninggal sebelum mendapatkan perawatan,” kata Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda RS menembak rekan satu kantornya yakni Aipda Ahmad Karnain pada Minggu (4/9/2022) petang.
Hadir pula dalam rekonstruksi tersebut Dirkrimum Polda Kombespol Reynold E.P. Hutagalung, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan, Kasatreskrim, dan Kanit Provos Polres Lampung Tengah.
Editor : Stefanus Dile Payong