get app
inews
Aa Read Next : Miris, Bongkar Kasus Perdagangan Orang, Polisi Temukan 5 Bayi di Kontrakan

Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Mengarah Pembunuhan Berencana

Kamis, 08 September 2022 | 05:06 WIB
header img
Salah satu adegan rekonstruksi kasus polisi temak polisi di Lampung. Foto/ist

Dalam pesan tersebut menyebut isteri Aipda RS belum membayar arisan. Dari rekonstruksi tersebut, pihaknya menyimpulkan akan mengubah sangkaan penembakan dari spontanitas menjadi terencana, dan bisa diancam hukuman seumur hidup. 

“Korban sempat dibawa oleh sang istri menuju rumah sakit. Namum takdir berkata lain, Aipda Karnain dinyatakan meninggal sebelum mendapatkan perawatan,” kata Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda RS menembak rekan satu kantornya yakni Aipda Ahmad Karnain pada Minggu (4/9/2022) petang. 

Hadir pula dalam rekonstruksi tersebut Dirkrimum Polda Kombespol Reynold E.P. Hutagalung, Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syarhan, Kasatreskrim, dan Kanit Provos Polres Lampung Tengah.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut