get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilarang Pose Foto, Komitmen Polri Netral di Pemilu 2024

Bareskrim Periksa AKP Irfan Widyanto terkait Obstruction of Justice Kasus Brigadir J

Rabu, 07 September 2022 | 12:11 WIB
header img
Kombes Nurul Azizah Foto: Dok Pribadi

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap AKP Irfan Widyanto sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J. Pengusutan perkara menghalangi penyidikan terus dikebut. 

"AKP IW di Dit Tipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Secara paralel, penyidik Siber Bareskrim juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Irjen Ferdy Sambo. Dia diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.  

"Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kepada IJP FS di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok pukul 11.00," ujar Nurul.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut