get app
inews
Aa Read Next : Hari Ini Sidang Perdana Praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri Digelar di PN Jaksel

Bebas Bersyarat, Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Keluar dari Lapas Tangerang

Selasa, 06 September 2022 | 15:09 WIB
header img
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Tangerang. (Foto : Sindo)

JAKARTA, iNewsBelu.id - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dikeluarkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, hari ini. Atut dikeluarkan dari Lapas Tangerang setelah mendapatkan program pembebasan bersyarat dari Ditjenpas Kemenkumham. 

"Betul hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Tangerang dengan program pembebasan bersyarat," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).

Rika menerangkan Atut Chosiyah telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat. 

"Melalui mekanisme kebersyaratan yang sama seperti warga binaan lain, sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif," tuturnya. 

Pembebasan bersyarat diatur dalam Pasal 15 dan 16 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Pembebasan bersyarat yaitu kebebasan yang diberikan kepada narapidana yang telah melaksanakan 2/3 hukumannya.

Pembebasan bersyarat bisa dicabut dan dibatalkan jika penerima hak bebas bersyarat melanggar persyaratan. Adapun, pembebasan bersyarat bisa dicabut jika dalam setahun masa percobaan yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajiban, mengikuti bimbingan, dan wajib lapor. 

Dengan adanya pembebasan bersyarat, tidak berarti narapidana telah terbebas sepenuhnya dari kewajiban hukum. Adapun, beberapa syarat yang harus dipenuhi selama setahun masa pengawasannya yakni, penerima hak bebas bersyarat tidak boleh bepergian ke luar negeri dan wajib memenuhi tata tertib selama menjadi klien pemasyarakatan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut