GORONTALO, iNewsBelu.id – Seorang mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terpaksa berurusan dengan polisi setelah terekam kamera mengucapkan kata-kata tidak senonoh pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Yusuf Pasau diperiksa Polda Gorontalo usai beredar potongan video saat berorasi pada aksi unjuk rasa pada Jumat 2 September 2022. Dalam potongan video yang viral itu, Yusuf terdengar mengatakan kata yang tidak pantas kepada Presiden.
"Atas peristiwa ini kami dari Polda Gorontalo sudah merespon cepat untuk bisa mengamankan yang bersangkutan ke Polda Gorontalo untuk dimintai keterangan," kata Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika pada Sabtu (3/9/2022) malam sebagaimana dikutip Antara.
Menurut Helmy, tindakan Polda Gorontalo itu juga dimaksudkan untuk mencegah dan mengamankan Yusuf dari kemungkinan terjadi persekusi verbal. Yusuf diperiksa di Polda Gorontalo dengan didampingi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dan rekannya.
"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," jelas Helmy.
Editor : Stefanus Dile Payong