get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

DPR Minta Komnas HAM Jangan Ngomong Sembarangan

Jum'at, 02 September 2022 | 22:08 WIB
header img
Tersangka Putri Candrawathi menenteng tas Gucci saat rekontruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/Dok.MPI/Faisal Rahman

"Nah sekarang justru dibuktikan, jangan ngomong sembarangan, apalagi Komnas HAM harus ngomong berdasarkan bukti yang ada,” tuturnya. 

“Sekali lagi bukti, jangan kemudian kasus ini yang sedang disidik polisi dicari motifnya sudah jelas pelakunya muncul lagi hal baru yang membelok atau tidak sama dengan keterangan sebelumnya," tegas Jazilul. 

Diberitakan sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menjadi fakta yang diungkapkan Komnas HAM. Padahal sebelumnya, Polri menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual yang diajukan oleh Putri Candrawathi.

Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga menjelaskan, penghentian kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepolisian diduga karena tak sesuai dengan fakta lokasi dan waktu. Dalam laporannya, kekerasan seksual itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut