JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid memperingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) yang memunculkan kembali isu dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi .
Pasalnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus tersebut karena tidak ditemukan adanya tindak pidana.
"Saya tidak tahu apa yang dimaksud oleh Komnas HAM, tentu Komnas HAM memiliki bukti-bukti apakah bukti keterangan atau saksi, saya tidak tahu. Justru di sini Komnas HAM diuji, jangan sampai sudah menyampaikan ke publik tiba-tiba tidak terus laporannya karena kurang bukti," kata Jazilul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Wakil Ketua MPR RI ini mengaku belum membaca resmi rekomendasi Komnas HAM pada Polri. "Kekerasan seksual atau apa nih? Oh penganiayaan. Saya tidak melihat itu ya, nanti biar diungkap di pengadilan sesuai dengan fakta-fakta jangan mengambil kesimpulan dini," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Namun, dia mengingatkan agar Komnas HAM tidak sembarangan dalam membuat keterangan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Editor : Stefanus Dile Payong