get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

DPR Minta Komnas HAM Jangan Ngomong Sembarangan

Jum'at, 02 September 2022 | 22:08 WIB
header img
Tersangka Putri Candrawathi menenteng tas Gucci saat rekontruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Foto/Dok.MPI/Faisal Rahman

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Jazilul Fawaid memperingatkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) yang memunculkan kembali isu dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Pasalnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memutuskan untuk menghentikan penanganan kasus tersebut karena tidak ditemukan adanya tindak pidana. 

"Saya tidak tahu apa yang dimaksud oleh Komnas HAM, tentu Komnas HAM memiliki bukti-bukti apakah bukti keterangan atau saksi, saya tidak tahu. Justru di sini Komnas HAM diuji, jangan sampai sudah menyampaikan ke publik tiba-tiba tidak terus laporannya karena kurang bukti," kata Jazilul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Wakil Ketua MPR RI ini mengaku belum membaca resmi rekomendasi Komnas HAM pada Polri. "Kekerasan seksual atau apa nih? Oh penganiayaan. Saya tidak melihat itu ya, nanti biar diungkap di pengadilan sesuai dengan fakta-fakta jangan mengambil kesimpulan dini," ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Namun, dia mengingatkan agar Komnas HAM tidak sembarangan dalam membuat keterangan terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut