Sampai Hati! Seorang Ayah Memerintahkan Adik Tembak Kakak Kandungnya Hingga Tewas di Tegal
"Ayah kandung korban kesal karena korban sering membuat masalah dan kerap meminta uang untuk berdagang namun tak kunjung membuahkan hasil," imbuhnya.
Ayah korban yang merupakan aktor utama penembakan, Tarwad menambahkan bahwa dirinya meminta Dirto, anak bungsunya untuk membunuh Casbari dengan memberi uang Rp6 juta.
"Uang digunakan untuk membeli senapan angin seharga Rp2,5 juta," ucap dia.
Ditro mengatakan bahwa dirinya sama sekali tak berniat membunuh kakak kandungnya sendiri. Ia hanya ingin melukai Casbari agar memberikan pelajaran supaya tak lagi menyakiti ayahnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Editor : Stefanus Dile Payong