get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Waduh! Komnas Perempuan Akui Dugaan Pelecehan Seksual Hanya Didasarkan Pengakuan Putri Candrawathi

Kamis, 01 September 2022 | 20:37 WIB
header img
Tersangka Putri Chandrawati menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta, Selasa (30/8/2022). FOTO/Tangkapan Layar Polri Presisi TV

Sebelumnya, Putri Candrawathi sempat melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami ke Polres Jakarta Selatan meski akhirnya dihentikan. Dalam laporannya pelecehannya terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Menurut Andy, laporan itu merupakan serangkaian skenario atau obstruction of justice yang dilakukan oleh Ferdy Sambo untuk mengaburkan fakta pembunuhan Brigadir J. Sedangkan, temuan Komnas HAM dugaan kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 bukan bagian dari obstruction of justice.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut