get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Waduh! Komnas Perempuan Akui Dugaan Pelecehan Seksual Hanya Didasarkan Pengakuan Putri Candrawathi

Kamis, 01 September 2022 | 20:37 WIB
header img
Tersangka Putri Chandrawati menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta, Selasa (30/8/2022). FOTO/Tangkapan Layar Polri Presisi TV

JAKARTA - Komnas Perempuan mengakui bahwa dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi hanya didasarkan pengakuan istri Ferdy Sambo tersebut. 

Pengakuan itu harus dibuktikan dengan alat bukti lain. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani mengatakan, dugaan pelecehan seksual merupakan pengakuan dari Putri Candrawathi. Andy mengakui pihaknya tak memiliki bukti lain selain keterangannya. 

"Kalau dilihat, berdasarkan UU TPKS (Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) terkait dengan kasus kekerasan seksual bukti petunjuk itu keterangan yang harus dibuktikan alat bukti lain berdasarkan perundangan undangan," katanya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (1/9/2022).

Dia mengatakan, keterangan Putri Candrawathi adalah petunjuk awal yang selanjutnya harus diselidiki oleh kepolisian untuk pembuktian. 

"Dalam hal ini kami, batasannya hanya sampai pada pengambilan keterangan, sementara untuk bukti lain, misal untuk melihat TKP, visum kita serahkan kepada penyidik, itu mengapa? agar rekomendasinya agar penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut," katanya. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut