get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngamuk dalam Sidang, Lukas Enembe: Saya Gubernur Papua, Tidak Ada Main Judi di Singapura

Sempat Tertunda, Sidang Perdana Korupsi Minyak Goreng Digelar Hari Ini

Rabu, 31 Agustus 2022 | 06:23 WIB
header img
Sidang perdana kasus dugaan dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng tahun 2021-2022 digelar hari ini, Rabu (31/8/2022). (Foto: Ilustrasi/istimewa)

Pemberi izin diduga telah menerbitkan persetujuan ekspor kepada eksportir yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Para eksportir ditolak izinnya karena mendistribusikan CPO atau RBD Palm Olein tidak sesuai dengan harga penjualan dalam negeri atau Domestik Price Obligation (DPO).

Kemudian, hasil penyelidikan Kejagung, para eksportir diduga juga tidak mendistribusikan CPO dan RBD Palm Olein ke dalam negeri sebagaimana kewajiban yang ada dalam Domestik Market Obligation (DMO) sebesar 20 persen dari total ekspor. Hal itu sempat membuat minyak goreng di Indonesia langka.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut