Ternyata Ini Alasan Bharada E Tak Hadiri Sidang Kode Etik Ferdy Sambo
JAKARTA, iNewsBelu.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) angkat bicara terkait tidak hadirnya Bharada E atau Richard Eliezer dalam sidang kode etik yang berlangsung saat ini di Gedung TNCC Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
"Salah satu perlakuan khusus buat JC (justice collaborator) adalah memberi keterangan tanpa hadir di persidangan. Kami berkoordinasi dengan Bareskrim," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Menurutnya, hal tersebutlah yang menjadi alasan mengapa Bharad E tidak hadir dalam proses sidang kode etik kali ini.
Diberitakan, hari ini Ada tiga saksi yang telah diperiksa dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Stefanus Dile Payong