Sidang Etik Sambo, Polri Telah Periksa 8 Saksi dalam Waktu 10 Jam
Kamis, 25 Agustus 2022 | 21:09 WIB
JAKARTA, iNewsBelu.id - Sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri untuk menentukan status keanggotaan Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota polisi telah berjalan 10 jam lamanya, sejak dimulai pukul 09.30 WIB.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa delapan saksi dari total 15 orang yang dihadirkan.
"Total delapan," kata Nurul saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Editor : Stefanus Dile Payong