get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadi Syarat Perpanjangan SIM dan STNK, Kakorlantas: Aktifkan Segera BPJS Kesehatan

Simak !Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru per 23 Agustus 2022

Selasa, 23 Agustus 2022 | 08:10 WIB
header img
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)

Berikut iuran BPJS Kesehatan per 23 Agustus 2022:

- Kelas 1 sebesar Rp150.000 per orang per bulan

- Kelas 2 sebesar Rp100.000 per orang per bulan

- Kelas 3 sebesar Rp35.000 per orang per bulan.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut