Waduh! Judi Online Terbesar di Jateng Digerebek, Server Ada di Kamboja
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 14:19 WIB
"Saya sudah perintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk membongkar semuanya," kata Kapolda. Dari tempat kejadian perkara (TKP) di Purbalingga, diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 set komputer, 1 handphone merk Infinix warna hitam, 1 unit Macbook warna silver, 3 buku tabungan, 2 ATM BNI dan Mandiri, 2 handhphone dan 2 ATM BCA dan BRI. Kapolda menyampaikan warning kepada para pelaku ilegal yang kucing-kucingan di wilayah Jawa Tengah.
Seperti Ilegal minning, BBM, ilegal fishing dan pekat (penyakit masyarakat ). Para pelaku akan ditindak sesuai perundangan. “Jangan coba coba bermain ilegal di wilayah Jawa Tengah, akan kami tindak tegas,” ucapnya
Editor : Stefanus Dile Payong