Waduh! Markas Judi Online di Kuta Bali Digerebek Polisi, 9 Tersangka Dibekuk
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:14 WIB
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/08/19/b1956_markas-judi.jpg)
DENPASAR - Markas sarang judi online di sebuah vila di Kuta, Bali, digerebek aparat Polresta Denpasar, Jumat (19/8/2022). Sebanyak sembilan tersangka turut ditangkap.
"Peran sembilan tersangka masih kita dalami," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas yang memimpin penggerebekan.
Markas judi online yang digerebek itu berlokasi di Jalan Campuhan, Kuta. Di vila ini, para tersangka menyewa empat kamar seharga Rp3,5 juta per bulan. Dua kamar yang terletak di lantai tiga dipakai sebagai ruang operator. Seluruh tembok ruang operator dipasangi peredam yang terbuat dari spon sehingga kedap suara.
Editor : Stefanus Dile Payong