get app
inews
Aa Read Next : Bebaskan Pilot Susi Air KKB Minta Tebusan Rp5 Miliar, Ini Reaksi Panglima TNI

Waduh! Akibat Tembak Mati Kucing Panglima TNI Perintahkan Brigjen NA Diproses Hukum

Kamis, 18 Agustus 2022 | 20:47 WIB
header img
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan agar Brigjen NA diproses hukum lantaran menembak mati kucing-kucing di Sesko TNI. Foto/dok.SINDOnews

JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan penyelidikan atas dugaan penganiayaan terhadap sejumlah ekor kucing di lingkungan Sesko TNI Bandung. 

Penganiayaan tersebut dilakukan seorang jenderal bintang satu berinsial NA. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Prantara Santosa menerangkan pemeriksaan telah dilakukan terhadap yang bersangkutan. Menurut pengakuan Brigjen NA, dia menembak mati kucing-kucing tersebut untuk membersihkan lingkungan Sesko TNI. 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut