Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Waduh! Tuntut Permohonan Maaf Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Istri Sambo Bisa Dipidana

Selasa, 16 Agustus 2022 | 05:07 WIB
  • author Riana Rizkia
Waduh! Tuntut Permohonan Maaf Putri Candrawathi, Pengacara Brigadir J: Istri Sambo Bisa Dipidana
Istri Ferdy Sambo datangi Mako Brimob (foto: istimewa)

Menurut Kamaruddin, banyak pasal yang dilanggar Putri dalam kasus pembunuhan berencana yang menyeret nama suaminya tersebut. Bahkan, pelanggaran pidana bisa menyebabkan PC mendekam di penjara sangat lama. "Banyak pasal yang dilanggar bisa nggak keluar-keluar dari penjara nanti," tutur dia. 

Namun, hingga saat ini, Kamaruddin mengatakan pihaknya masih menunggu permohonan maaf dari Putri hingga tengah malam nanti. "Makanya saya kasih batas waktu ke Putri sampai tengah malam ini, harus minta maaf dia," ucap Kamaruddin.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut