Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPUD Belu Distribusikan Logistik Pilkada ke Daerah Terjauh di Kabupaten Belu
Advertisement . Scroll to see content

Pemilu 2024 ! Masih Ada 2 Parpol yang Belum Mendaftar ke KPU

Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:25 WIB
  • author Bachtiar Rojab, MNC Media
Pemilu 2024 ! Masih Ada 2 Parpol yang Belum Mendaftar ke KPU
Komisioner KPU Idham Holik menegaskan, hingga hari terakhir pendaftaran masih ada dua parpol yang belum mendaftar ke KPU. Foto/SINDOnews

Kendati demikian, Idham menuturkan, hingga siang ini, masih terdapat dua partai yang belum mengonfirmasi pendaftaran ke KPU RI. "Ada dua partai yang belum mengkonfirmasi rencana pendaftarannya dan kedua partai tersebut itu adalah partai pemegang akun sipol yakni, Partai Mahasiswa Indonesia sama satu lagi Partai Damai Sejahtera Pembaharuan," ucapnya. Idham Holik menegaskan, parpol yang tidak mendaftar ataupun tidak melengkapi berkas hingga Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB dianggap tak melanjutkan di ajang Pemilu 2024. Idham mengatakan, pihaknya akan mengakumulasi kelengkapan dokumen pada malam nanti, sehingga dia meminta tiap-tiap parpol segera melengkapi dokumen sebelum pukul 23.59 WIB. "Kami sudah tegaskan di beberapa penjelasan kami kepada publik kami sampaikan, manfaatkan waktu yang tersedia untuk melengkapi dokumen karena masa pendaftaran tidak diperpanjang dan kami akan beri kesempatan hari ini sampai jam 23.59 WIB," ujar Idham di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2022).
 

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut