get app
inews
Aa Text
Read Next : Astaga Kesal di Ruang Sidang Nikita Mirzani Lempar Mic dan Berkas Perkara

Nikita Mirzani Dibekingi Ferdy Sambo??? Kata Nikita :Kenal Juga Nggak!

Minggu, 14 Agustus 2022 | 12:03 WIB
header img
Nikita Mirzani (Foto: Instagram)

ARTIS kontroversial Nikita Mirzani belakangan disebut kebal dari hukum lantaran dilindungi oleh Ferdy Sambo. Rumor tersebut pertama kali merebak usai dirinya ditangkap di Senayan, setelah Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.

Menanggapi rumor yang beredar, ibu tiga anak itu pun akhirnya angkat bicara. Bahkan dalam akun Instagram putranya @azkaraqillamawardi_al, Nikita membantah bahwa dirinya dibekingi oleh Ferdy Sambo.

"Kenal juga enggak, ketemu juga kagak pernah," ujar Nikita Mirzani melalui video pada Sabtu, 13 Agustus 2022.


Nikita Mirzani (Foto: Instagram)

Dalam unggahannya, Nikita pun mengungkapkan alasan yang mendasarinya melaporkan Polres Serang Kota pada Propam Mabes Polri. Hal tersebut dikarenakan ia merasa tak mendapat keadilan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

"Kalo waktu itu gue mengadukan kasus gua, Polisi Serang ke Propam, memang harus ke Propam. Gue sebagai Warga Indonesia yang baik, tidak dapat keadilan, ya gue minta keadilan. Ke mana? Ya ke Propam," paparnya.

"Emang pernah gue sebutin 'Terima kasih Bapak Ferdy Sambo?' Nggak pernah. Gue cuma sebutin 'Terima kasih bapak-bapak di Propam karena sudah menerima laporan saya'," tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga membongkar sosok FS yang selalu menjadi backingannya. Bukan Ferdy Sambo, melainkan Fitri Salhuteru.

"Kenapa jadi gue dibawa-bawa dibilang Ferdy Sambo backing gue? Eh, FS itu Fitri Salhuteru yang backing gua sampai dia menutup matanya. Nggak ada backing yang lain," tegasnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut