Bharada E Dapat Perlindungan Darurat dari LPSK, Usai Assesment di Bareskrim
Minggu, 14 Agustus 2022 | 05:28 WIB
"Iya terhitung mulai hari ini, kita berikan perlindungan darurat ya. Karena keputusannya belum lewat sidang paripurna. Jadi, darurat dulu yang diberikan meskipun esensinya sama," lanjutnya.
Sebagai informasi, perlindungan yang diberikan LPSK terhadap pemohonnya dilakukan untuk menjamin keterangan saksi atau korban tidak dipengaruhi oleh adanya ancaman serta tekanan dari pelaku dan lainnya. Dalam konteks perlindungan darurat yang diberikan kepada Bharada E, Hasto menjelaskan itu diperlukan lantaran assesment JC Bharada E telah memenuhi syarat.
Editor : Stefanus Dile Payong