get app
inews
Aa Text
Read Next : Syahrul Yasin Limpo Mantan Menteri Pertanian Dituntut 12 Tahun Penjara

OTT Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Diduga, Ini Penjelasan Ketua KPK Firli Bahuri:

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 10:52 WIB
header img
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditangkap karena diduga terlibat kasus suap. (Foto: Facebook)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengonfirmasi lembaganya mengamankan Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo (MAW) dalam operasi tangkap tangan (OTT). 

Penangkapan dilakukan Kamis (11/8/2022) sore. Firli menjelaskan Bupati Pemalang tersebut diamankan karena diduga terlibat praktik dugaan korupsi berupa suap-menyuap.

"Betul, pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati atas nama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli, Jumat (12/8/2022). 

Mukti Agung Wibowo diamankan bersama sejumlah pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta. Dikabarkan ada sekitar 23 orang termasuk Mukti Agung yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Hingga saat ini, tim masih memeriksa intensif Mukti Agung dan sejumlah pihak lainnya yang terjaring dalam OTT kemarin. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung dan para pihak yang diamankan. "Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," tutur Firli.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut