JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya tidak takut dengan keselamatan dirinya dan keluarga pasca-penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya semua dalam kondisi aman. Deolipa menyebut Bharada E beserta keluarga aman dan mendapat perlindungan dari Mabes Polri
"Nggak ada (Bharada E khawatir soal keselamatan dirinya dan keluarga), nggak ada apa-apa, aman, dalam lindungan Mabes Polri," kata Deolipa saat dihubungi, Kamis (11/8/2022). Menurut Deolipa, Bharada E sebagai anggota Brimob tidak takut mati. Saat ini Bharada E juga sudah bisa tertawa.
"Nggak ada (Bharada E khawatir soal keselamatan dirinya dan keluarga), nggak ada apa-apa, aman, dalam lindungan Mabes Polri," kata Deolipa saat dihubungi, Kamis (11/8/2022). Menurut Deolipa, Bharada E sebagai anggota Brimob tidak takut mati. Saat ini Bharada E juga sudah bisa tertawa.
"Aman dia, ketawa ketawa saja sekarang, namanya Brimob pasti berani mati," ujar Deolipa.
Di balik penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus Brigadir J, terselip fakta adanya sepucuk kertas 'sakti' yang ditulis langsung Bharada E alias Richard Eliezer. Tulisan tangan berisikan unek-unek Bharada E itu menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini. "Ada hal yang menonjol pada saat melaksanakan pemeriksaan khusus ini terhadap Bharada RE. Yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia (Bharada E) ingin menulis sendiri. tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022) malam. Kertas itu pun dibubuhi cap jempol dan materai. Kertas tersebut menjadi dasar tim Inspektorat Khusus (Irsus) untuk diteruskan ke tim khusus yang mengusut tindak pidana pembunuhan tersebut.
Editor : Stefanus Dile Payong