get app
inews
Aa Text
Read Next : SAH! Richard Eliezer atau Bharada E Resmi Nikahi Ling Ling

Waduh! Kadiv Humas Polri Bela Anak Buah yang Dituding Ikut Bohong di Kasus Brigadir J

Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:21 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan hanya menyampaikan informasi dari penyidik yang belakangan baru diketahui telah direkayasa. Foto/dok.SINDOnews Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Rabu, 10 Agustus 2022 - 13:34 WIB oleh Puteranegara Batubara dengan judul "Kadiv Humas Polri Bela Anak Buah yang Dituding Ikut Bohong di Kasus Brigadir J". Untuk selengkapnya kunjungi: https://nasional.sindonews.com/read/851811/13/kadiv-humas-polri-bela-anak-buah-yang-dituding-ikut-bohong-di-kasus-brigadir-j-1660111737/ Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews. - Android: https://sin.do/u/android - iOS: https://sin.do/u/iosKadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan hanya menyampaikan informasi dari penyidik yang belakangan baru diketahui telah direkayasa. Foto/dok.SINDOnews

Dengan begitu, Dedi menegaskan bahwa sumber utama terkait insiden baku tembak bukan dari Karo Penmas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sebaliknya, dia hanya menyampaikan informasi dari sumber yang menyatakan informasi tersebut hasil olah TKP Polres Jakarta Selatan dan keterangan para saksi yang telah diperiksa penyidik. 

"Jadi kalau diproses sumbernya bukan Karo. Jadi dia mendapatkan informasi dari olah TKP penyidik Polres Jakarta Selatan dan pemeriksaan saksi," ujar Dedi. 

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD meminta agar yang memberikan keterangan salah di awal kasus kematian Brigadir J untuk diperiksa. Ini penting untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran etik maupun pidana. 

"Itu pelanggaran etik tadi, tidak profesional, pelanggaran etik dan diperiksa oleh Irsus. Itu tidak boleh memberikan keterangan yang belum jelas. 'Terjadi tembak-menembak sehingga yang satu meninggal', itu alat buktinya tidak ditunjukkan," kata Mahfud kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut