Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua dan Komisioner KPU hingga Rektor ITB Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gegara Masalah Sirekap
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Naikkan Honor Panitia Pemilu 2024, Ini Rinciannya

Selasa, 09 Agustus 2022 | 07:58 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Naikkan Honor Panitia Pemilu 2024, Ini Rinciannya
Pemerintah resmi menaikkan honor panitia Pemilu 2024 baik di dalam maupun luar negeri. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

3. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 

a. Ketua - Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp1.850.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp2.500.000. 
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp2.200.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp2.500.000 

b. Anggota 
- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp1.600.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp2.200.000 
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.900.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp2.200.000 

c. Sekretaris

- Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp1.300.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.850.000. 
- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.550.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.850.000. 

d. Pelaksana

 - Pada Pemilu 2019 mendapatkan Rp850.000, sementara pada Pemilu 2024 akan mendapatkan Rp1.300.000. 

- Pada Pilkada 2020 mendapatkan Rp1.000.000, sementara pada Pilkada 2024 akan mendapatkan Rp1.300.000

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut