Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tidak hanya Dokter Tifa, Roy Suryo juga Ditangkap Polda Metro Jaya Pagi ini
Advertisement . Scroll to see content

Respon Polda Metro terhadap permintaaan Penangguhan Penahanan Roy Suryo

Senin, 08 Agustus 2022 | 04:40 WIB
  • author Irfan Maaruf. Inews
Respon Polda Metro terhadap permintaaan Penangguhan Penahanan Roy Suryo
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan. (MNC Portal)

JAKARTA - Polda Metro Jaya menghormati langkah permohonan penangguhan penahanan yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menghargai pengajuan penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo. Dia menilai, hal itu harus dihormati karena merupakan langkah legal yang diatur negara.
"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap saudara Roy Suryo memang diatur dalam peraturan hukum kita," kata Zulpan, Minggu (7/8/2022).

Roy Suryo mengajukan penanggunahan penahanan pada Sabtu (6/8/2022). Pengacara Roy meminta penangguhan penahanan atau Roy Suryo dijadikan tahanan kota.

Zulpan mengatakan, pihaknya saat ini belum menjawab pengajuan yang telah dilayangkan Roy Suryo. Dia menyebut, diterima atau tidaknya penangguhan penahanan yang dilakukan Roy Suryo merupakan pertimbangan dari penyidik.

"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang sedang dihadapi oleh tersangka. Hal ini diatur dalam KUHAP," tutur Zulpan.

Editor: Stefanus Dile Payong

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut