get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijebloskan ke Lapas Salemba,Ferdy Sambo Siap di Penjara Seumur Hidup

Waduh! Tak Ada Saksi Mata Brigadir J Todongkan Senjata ke Bharada E, Ini Penjelasan Komnas Ham

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 20:07 WIB
header img
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tidak ada saksi mata yang melihat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menodongkan senjata terlebih dulu ke Bharada E.. Foto/SINDOnews

JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, tidak ada saksi mata yang melihat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menodongkan senjata terlebih dulu ke Bharada E. Taufan menyebut, hal itu menjadi masalah genting. 

Pasalnya, hanya ada satu saksi lain dalam insiden kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Juli 2022, yakni Ricky atau Bripka R. "Problem krusialnya karena di TKP itu yang bisa kita dapatkan hanya keterangan Bharada E," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik saat diskusi virtual, Jumat (5/ 8/2022).

Namun, kata Taufan, Bripka R juga tidak melihat peristiwa tersebut dan hanya mendengar teriakan Istri Irjen Pol Ferdy Sambo sehingga, hanya Bharada E yang dapat menjelaskan soal kejadian baku tembak tersebut.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut