Menurut dia, kapal tersebut hanya untuk perbantuan selama masa aksi mogok masih berlangsung dan jika memang ada permintaan dari wisatawan. “Minimal dengan pemenuhan kuota 50 orang untuk kapal kecil dan 150 orang untuk kapal besar, kita pastikan bisa berlayar,” jelas Marsadik.
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menanggapi isu mogok pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) di Labuan Bajo.
Menparekraf mengimbau semua pelaku parekraf menahan diri serta tetap mengutamakan dialog secara transparan, terbuka, dengan hati yang sejuk dan pikiran yang tenang.
“Mari sama-sama kita duduk bersama cari solusi, kita membuka ruang itu dan kita akan pastikan tidak akan ada efek-efek negatif," kata Menparekraf, Senin (1/8).
Selama ini, kata Sandiaga, pihaknya secara aktif membuka dialog dan menampung aspirasi dari seluruh pelaku parekraf di Labuan Bajo. Dia pun memastikan semua aspirasi dan masukan dari masyarakat ditampung dan dibawa ke dalam forum lintas kementerian/lembaga.
Dalam keterangan pers pada Sabtu (30/7), bupati Manggarai Barat Edistasius Endi juga menegaskan 3 poin penting atas rencana aksi mogok para pelaku pariwisata di Manggarai Barat. Pertama, penyampaian aspirasi seluruh WNI merupakan hal yang dijamin Undang-Undang namun harus sesuai ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Kedua, Manggarai Barat sebagai tempat yang ramah, aman dan nyaman untuk dikunjungi dan menjamin keamanan seluruh wisatawan yang menginap di hotel maupun yang berlayar ke objek wisata termasuk menjamin keamanan di lokasi objek wisata.
Ketiga, menindak tegas pelanggaran hukum, baik rencana anarkis hingga tindakan boikot kepentingan umum, apalagi jika melakukan tindakan hukum yang nyata.
Editor : Stefanus Dile Payong