get app
inews
Aa Read Next : Real Count KPU, Suara PSI Melonjak 83.340 Hanya dari 10 TPS, Ini Respon Roy Suryo

Waduh! Polda Metro Kembali Periksa Roy Suryo Sebagai Tersangka Hari Ini

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 08:19 WIB
header img
Roy Suryo/MPI

JAKARTA - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo akan kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya hari ini.
Ia akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Iya benar, akan dipanggil oleh Polda Metro, surat panggilan sudah dilayangkan dan sudah diterima oleh Roy Suryo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (3/8/2022)

Pemeriksaan dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan. Dia menepis, pemeriksaan dilakukan karena Roy Suryo melakukan konvoi mobil dalam keadaan sakit.

"Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita itu, tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo. Ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik. Sehingga dipanggil hari Jumat," tuturnya.

Zulpan berharap, Roy Suryo dapat hadir dalam pemeriksaan itu. Sementara, dia mengatakan penahanan terhadap tersangka merupakan hak dari penyidik.

"Penahanan itu diatur memang. Tetapi ada juga ketentuan yang mengatakan berdasarkan keyakinan penyidik bisa dilajukan penahanan," pungkasnya.

Sebelumnya, Roy Suryo sudah dua kali di periksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus penistaan meme stupa yang menyerupai Presiden RI, Ir Joko Widodo.
Pada pemeriksaan pertama, dirinya diperiksa kurang lebih 10 jam lebih dan keluar menggunakan kursi roda akibat kelelahan.

Pada pemeriksaan ke dua, ia kembali mencuri perhatian publik, dimana setelah dilakukan pemeriksaan, ia langsung masuk ke mobil dengan kondisi menggunakan penyangga leher.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut