get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai LPSK Cabut Perlindungan Begini Tanggapan Polri Terhadap Bharada E Siap Berikan Pengamanan

HOT NEWS UPDATE: Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Rabu, 03 Agustus 2022 | 22:54 WIB
header img
Bharada E ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.Foto/MPI/Dok

Pandangan tersebut, kata Mahfud, muncul saat audiensi berlangsung. Saat itu, Mahfud mengatakan bahwa perwakilan Marga Hutabarat menjelaskan bagaimana keluhan dan keyakinan terkait kasus Brigadir J. 

Mahfud mengatakan dirinya hanya mencatat dan tidak dapat menanggapi serta berpendapat.
"Ya mereka menyampaikan keluhan dan pandangan, bahkan keyakinan dari sisi mereka, tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo, itu dari sisi mereka dan saya catat semua," katanya. 

"Dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," sambungnya. Mahfud MD menegaskan, dalam pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J, ia bertugas untuk mengawal kebijakan dan arahan Presiden yang meminta agar kasus ini dibuka dengan benar. 

Sehingga, sudah menjadi kewajiban Mahfud untuk mencatat tatanan dari semua pihak, mulai dari keluarga hingga kepolisian. "Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden bahwa harus dibuka dengan benar," ucapnya
 

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut