JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku, belum bisa mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi,
Istri Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, yang diduga dilakukan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, titik krusial saat ini ada pada jawaban dari istri Ferdy Sambo.
Karena ajudan Ferdy Sambo Bharada E dan Bripka Ricky tidak melihat kejadian yang diduga Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J melakukan hal tersebut.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya ada di Bu putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak," katanya di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Ia menambahkan, saat ini pihak Taufan belum menemui istri Ferdy Sambo lantaran kondisi psikisnya masih dalam penanganan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Editor : Stefanus Dile Payong