JAKARTA - Komnas HAM akan melakukan pemeriksaan uji balistik pada, Rabu (3/8) mendatang. Hal tersebut sebagai proses rangkaian yang tidak dapat dipisahkan dalam penyidikan yang tengah dilakukan oleh pihak Komnas HAM dalam kasus baku tembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat oleh Bharada E alias Richard Eliezer.
"Kalau Ekshumasi pentinglah untuk melihat tubuh ini kenapa, kalo Balsitik juga penting untuk menunjukan ini senjatanya siapa kan gitu," kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Pihaknya juga mengatakan bahwa proses uji balistik esok rencananya akan menurunkan tim ahli independen untuk memeriksa dan mengetahui terkait penggunaan senjata dalam kasus yang membuat Brigadir J meninggal dunia.
"Iya kita akan liat apakah memang diperlukan ahli lagi atau tidak, kan kita liat dulu, kan belum periksa,"pungkasnya.
Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendalami hasil uji balistik soal kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo hari ini. Uji balistik itu dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Progres dari timsus adalah melakukan pendalaman hasil uji balistik yang sudah dilakukan Pusat Laboratorium Forensik Polri.
"Dari hasil uji balistik yang sudah dilakukan oleh Puslabfor terkait dua senjata diketemukan di TKP, yaitu senjata jenis Glock 17 dan HS," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Dedi mengungkapkan, pendalaman dilakukan untuk memastikan sudut tembakan yang dilepaskan oleh Brigadir J dan Bharada E. Selain itu, untuk mengetahui jarak tembakan.
Editor : Stefanus Dile Payong