get app
inews
Aa Read Next : Astaga Kesal di Ruang Sidang Nikita Mirzani Lempar Mic dan Berkas Perkara

Waduh! Saat Wajib Lapor Nikita Mirzani Pergi ke Luar Negeri, Ini Keterangan Polisi

Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:58 WIB
header img
Nikita Mirzani. Foto: Istimewa

SERANG - Polresta Serang Kota, akhirnya buka suara terkait tindakan Nikita Mirzani yang pergi ke luar negeri pada Rabu 27 Juli 2022. Polisi mengaku sudah mendapat konfirmasi dari pengacaranya melalui surat resmi yang dilayangkan ke penyidik Satreskrim Polresta Serkot. Kasie Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri menuturkan, bahwa bertolaknya Nikita Mirzani ke luar negeri tersebut guna melakukan pemeriksaan kesehatan. 

"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negri untuk memeriksakan kesehatannya," paparnya, dalam keterangan yang diterima, Jumat (29/7/2022).

Dijelaskan Iwan, Nikita Mirzani telah menjalani wajib lapor pertama, pada Minggu ini, tepatnya Selasa 26 Juli 2022, pukul 19.30 WIB, dengan langsung mendatangi Satreskrim Polresta Serkot. “NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," tandasnya.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut