get app
inews
Aa Read Next : Unik! Pace-Pace di Distrik Sota Papua Ukur Tinggi Badan saat Posyandu, Demi Kesehatan

Sadis, Kopda M Ternyata Perintahkan Eksekutor Tembak Kepala Istrinya

Senin, 25 Juli 2022 | 21:56 WIB
header img
Eksekutor penembakan istri anggota TNI mengaku diperintah Kopda M untuk menembak kepala korban. (Foto : Antara)

"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," katanya di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022). 

Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.

Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.

"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Ahmad Luthfi.

Saat ini, tim gabungan TNI dan Polri masih mengejar Kopral Dua M, suami RW yang diduga sebagai otak upaya percobaan pembunuhan itu.

Ia menjelaskan, M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.

Saat ini, tim masih mengembangkan ke orang yang menyuruh melancarkan percobaan pembunuhan itu.

 Keempat pelaku lapangan penembakan selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.

Sebelumnya, RW (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022) lalu.

Editor : Stefanus Dile Payong

Follow Berita iNews Belu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut